Categorized | Berita, Nasional
Mengaku Partai Terbuka, PDS Ajukan Kiai jadi Caleg
Posted on 25 August 2008
Partai Damai Sejahtera (PDS) telah menyatakan partainya sebagai partai terbuka. Untuk membuktikan hal tersebut, dalam pemilu 2009 nanti, mereka memasukkan caleg selain dari kalangan nasrani, juga dari berbagai agama seperti Islam, Hindu, Budha, dan Konghucu. PDS mengaku juga mencalonkan beberapa ‘kiai’ dan ‘aktivis muslim’.
“Memang PDS awalnya dibentuk kalangan Kristen. Tapi, sekarang tidak lagi, PDS sudah terbuka,” ujar Ketua Umum PDS Ruyandi Hutasoit.
Ruyandi melanjutkan, Sepuluh persen caleg partainya yang berasal dari lintas agama membuktikan bahwa PDS adalah partai yang terbuka dan menjamin kebebasan baragama.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan Wakil Ketua Umum DPP PDS Denny Tewu dalam diskusi di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (22/8). Menurut Denny, sejumlah ‘kiai’ dan ‘aktivis muslim’ yang dicaleg-kan PDS itu tersebar di seluruh wilayah Jawa mulai dari Jawa Timur sampai Banten. Langkah ini dilakukan agar kebhinnekaan yang menjadi ciri khas negara Indonesia terus terjaga di PDS.
“Yang sudah masuk jadi caleg di nomor jadi ada dari Jatim, Jateng, Jabar dan Banten. Saya lupa namanya. Ada juga yang aktivis muslim seperti di Jember. Yang pasti kami senang sekali mereka bisa bergabung dengan kami. Karena yang penting karyanya, bukan lambangnya,” terang Denny.
Umat Islam dianjurkan untuk berhati-hati pada partai Kristen ini yang mencoba memakai topeng para caleg muslimnya untuk menutupi wajah mereka sesungguhnya yang memusuhi Islam dan kaum muslimin.
Salah satu bukti permusuhan mereka, dalam situs resminya PDS menanggapi UU Perbankan Syariah dan UU Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) yang belum lama ini disahkan bukan saja sangat mengancam keutuhan NKRI tetapi juga tidak akan membawa bangsa ini menuju kesejahteraan dan kemajuan
Jumat, 27 Februari 2009
Kamis, 26 Februari 2009
Tentang Partai Damai Sejahtera
Ringkasan Eksekutif
Pendirian PDS didasarkan pada makin meluasnya keprihatinan masyarakat Kristiani dalam kehidupan perpolitikan nasional dimana partai-partai yang ada dan wakil-wakil rakyat di Parlemen hampir dapat dikatakan tidak dapat diandalkan menjadi saluran aspirasi masyarakat dan atau saluran pemecahan masalah terkait dengan hal-hal dan hak-hak mendasar dalam kehidupan nasional seperti HAM (Hak Azasi Manusia), hak politik, hak ekonomi, hak hukum, hak beribadah, hak memperoleh pendidikan, hak memperoleh kesejahteraan dan hak-hak dasar lainnya.
Aspek-aspek pluralisme atau kebhinnekaan dan hak-hak dasar kelompok marjinal secara sistimatis dapat dikatakan menjadi terabaikan karena institusi formal :Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif seakan-akan tidak mampu lagi menghadapi kekuatan mayoritas yang memiliki kecenderungan memaksakan kehendak dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sesui UUD 1945 dan bahkan terdapat kecenderungan dimana institusi-institusi formal itu telah dikuasai secara berpola dan bersistem yang pada akhirnya dan atau dalam jangka panjang dapat membahayakan kebhinnekaan dan hak-hak dasar kelompok marginal dan kelompok kecil.
Setelah PDS sukses berdiri dengan mengemban visi, misi dan beban yang berat yang diembannya, sebagai partai baru, terasa perlu untuk membangun dan menyempurnakan perangkat internal partai agar mampu mengatasi masalah-masalah internal yang timbul sekaligus mampu bertumbuh serta berkembang kearah partai yang sungguh-sungguh mandiri dan mampu secara nyata menjadi berkat bagi konstituen, bagi bangsa dan negara.
Dalam konteks itulah dilakukan penyempurnaan terhadap AD (Anggaran Dasar), ART (Anggaran Rumah Tangga) dan disusunnya 3 ( tiga) buah Peraturan Partai yang dilengkapi dengan Pedoman Manajemen Partai yang akan menjadi Ikatan dan Acuan bagi semua Pimpinan dan Staf Sekretariat dalam mengelola dan menjalankan Roda Partai dari tingkat pusat hingga tingkat desa dan kelurahan serta unit-unit partai.
Dengan disusunnya buku ini, diharapkan masalah-masalah internal partai dapat teratasi dan apabila masih terdapat hal-hal yang tidak terselesaikan dalam setiap jajaran partai, Dewan Pimpinan Pusat PDS selalu siap melayani dan memberi jalan keluar yang terbaik, dengan demikian, semua jajaran partai dapat bekerja sama secara maksimal melaksanakan Program Kerja partai, membangun dan memelihara hubungan secara lebih produktif dengan konstituen dan lingkungan politik yang lebih luas di seluruh Indonesia bahkan diluar negeri dimana terdapat juga konstituen PDS dan masyarakat Indonesia.
1. Sejarah Berdirinya PARTAI DAMAI SEJAHTERA
Partai Damai Sejahtera didirikan setelah melalui serangkaian perenungan dan penelaahan atas berbagai peristiwa dan tragedi yang mengancam eksistensi manusia seperti peristiwa kerusuhan, pengrusakan, pembakaran gedung dan tempat ibadah, serta berbagai pelanggaran HAM, dimana umat Kristen menjadi sasaran orang yang tidak bertanggungjawab dan tidak bermoral, telah memunculkan keprihatinan semua orang yang cinta damai.
Keprihatinan inilah yang mengawali kegalauan sekaligus kepedulian oleh sekelompok anak muda yang tergabung dalam JALA (Jaringan Pelayanan Alumni) Universitas Sam Ratulangi di Jakarta dan JYF (Jakarta Youth Fellowship) juga di Jakarta yang biasa mengadakan persekutuan dan memiliki jadwal doa dan puasa setiap hari Rabu dan kemudian didukung oleh beberapa Wartawan Tabloid Jemaat Indonesia. Saat berbuka puasa mereka mendiskusikan berbagai hal tentang kondisi bangsa ini, mulai dari ekonomi, hukum, politik, agama, dan berbagai aspek kehidupan lainnya. Mereka mendapati realita bahwa wakil-wakil rakyat di badan legislatif bukan hanya tidak mampu mengekspresikan aspirasi rakyat yang diwakilinya, tetapi justru larut dalam konfigurasi politik yang terkesan tidak membela kepentingan-kepentingan kelompok yang lemah dan tertindas.Ujung dari pembicaraan itu adalah keprihatinan yang harus dicarikan solusinya.
Dengan mempelajari dan mendalami Firman Tuhan yang mereka yakini akan menjadi jawaban, dalam suatu diskusi sekitar Agustus 2001 mereka menyimpulkan, bahwa untuk memulihkan bangsa ini dibutuhkan suatu figur Kristiani yang sungguh-sungguh mengasihi Tuhan, dapat dipercaya, kapabel, berani dan dapat diterima secara umum, serta dapat memimpin suatu organisasi sosial politik yang berdasarkan kepada Kasih Kristus.
Aspirasi tersebut mereka gumulkan dalam doa, dan mereka mendapatkan satu figur yang mereka anggap tepat dengan aspirasi mereka, dialah Dr. Ruyandi Hutasoit. Dari hasil seleksi, Ruyandi diketahui sebagai sosok yang cukup terkenal di kalangan umat Kristiani, walau mereka tidak mengenal secara pribadi dengannya tapi mereka mengedepankan objektivitas.
Suatu hari mereka mengundang Ruyandi secara resmi datang ke tempat mereka disuatu “CafĂ© Rohani” untuk mendiskusikan aspirasi mereka. Akhirnya melalui suatu proses pergumulan yang cukup panjang selama beberapa minggu dan konfirmasi apakah ini kehendak Tuhan atau bukan, mereka bertekad dan merasa perlu mendirikan suatu partai dengan tekad moto:
“Turut Membangun Bangsa dengan Motto :
Damai Negeriku Sejahtera Bangsaku dan disemangati oleh Cinta akan Indonesia yang bersatu”.
Setelah melalui serangkaian diskusi dan tukar pikiran, ditetapkan kemudian nama DAMAI SEJAHTERA sebagai nama partai. Bukan tanpa alasan nama tersebut yang digunakan. Ada makna yang terkandung di dalamnya. Damai berarti partai yang menghimpun orang-orang yang cinta damai, memperjuangkan agar seluruh rakyat merasakan kedamaian, sedangkan Sejahtera karena partai ini akan berupaya dan berusaha semaksimal mungkin untuk mencari jalan keluar dalam mengatasi berbagai masalah yang timbul, yaitu kemiskinan yang melilit rakyat Indonesia sekaligus melakukan terobosan-terobosan baru dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.
Pemilihan nama ini bukan semata menonjolkan unsur Kristianinya, tetapi untuk memberi kelegaan bagi seluruh rakyat Indonesia yang dari dulu merindukan adanya kedamaian, ketenangan, keadilan, kesejahteraan dst. di negara tercinta ini. Disepakati juga bahwa Doktrin PDS atau juga disebut “PILAR DASAR SUKSES PDS” adalah : 4 PILAR DAMAI SEJAHTERA, yaitu : 1. Damai dengan Tuhan; 2. Damai dengan Diri Sendiri; 3. Damai dengan Sesama, dan 4. Damai dengan Lingkungan/Alam.
Dengan moto Damai Negeriku Sejahtera Bangsaku, Partai Damai Sejahtera (PDS) akan berusaha dengan segala kemampuannya untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa sebagai modal utama dalam (1) pembangunan nasional, (2) menjadi bangsa yang besar, yang dihormati kedaulatannya dan (3) disegani keberadaannya dalam konstelasi pergaulan dunia di Era Globalisasi.
Dalam Akte Pendirian yang dibuat dihadapan Notaris Elisa Asmawel, SH dengan Nomor 1, tanggal 1 Oktober 2001, PDS didirikan oleh 50 orang lebih (daftar pendiri & pengurus, lihat lampiran 6 halaman 141). PDS kemudian dideklarasikan dihadapan publik di Jakarta pada hari Minggu tanggal 28 Oktober 2001 yang diliput oleh berbagai media. Hari Minggu 28 Oktober 2001 tercatat dalam sejarah bangsa Indonesia yaitu berdirinya sebuah partai baru di dalam dinamika kekristenan serta konstelasi politik bangsa Indonesia. Partai ini yang kemudian akan berjuang menjadi Organisasi Peserta Pemilu, dan perjuangan berikutnya menghantar kadernya untuk dicalonkan sebagai Presiden, Wakil Presiden, dan calon-calon legislatif. Sistem Pemilihan Umum yang diadakan secara langsung pada tahun 2004, memberi kelompok anak muda tersebut suatu keyakinan – dengan pertolongan Tuhan – dapat meraih kemenangan!
Sebagai partai yang baru lahir, Partai Damai Sejahtera harus melewati proses panjang dan melelahkan untuk dapat pengesahan sebagai partai yang berbadan hukum. Pengesahan ini bagian dari persyaratan yang ditetapkan oleh Undang Undang Partai Politik ( UU Parpol ) nomor: 31 Tahun 2002.
Untuk mendapatkan pengesahan hukum, partai harus memiliki pengurus serta cabang di minimal 50% Provinsi dan 50 % Kabupaten/Kota pada Provinsi tersebut serta 25% Kecamatan dari Kabupaten yang dimaksud. Pada 17 Juni 2003 pukul 15.00 Waktu Indonesia bagian Barat ( WIB ) PDS memasukkan data ke Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia ( Depkeham) dengan 18 Provinsi (syarat minimal adalah 15 provinsi, daftar propinsi, lihat matrix-1).
Setelah melalui verifikasi di lapangan, pada 28 Agustus 2003, Menkeham mengumumkan melalui seluruh media di Indonesia, bahwa PDS dinyatakan lolos sebagai Partai Politik yang Berbadan Hukum! Tak terbayangkan memang PDS bisa lolos bersama 17 Parpol lainnya padahal saat itu ada 237 Parpol yang terdaftar! Mendapati kenyataan ini pengurus sepakat menyadari semuanya itu terjadi karena ada turut campur tangan Tuhan di dalamnya. Inilah yang kemudian membuat tekad pengurus untuk terus maju berkompetisi.
Berdasarkan UU Pemilu No.12 Tahun 2003 PDS kembali mengikuti verifikasi dengan memasukkan berkas kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki kepengurusan dan cabang (yang disertai dengan dokumen kelengkapannya seperti SK Domisili dan Surat Pernyataan sebagai bukti kantor Sekretariat) pada minimal 2/3 Provinsi dan 2/3 Kabupaten / Kota di Provinsi bersangkutan serta harus memiliki anggota minimal 1000 pada kabupaten/kota yang berpenduduk 1 juta lebih serta 1/1000 dari jumlah penduduk yang kurang dari 1 juta jiwa, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA). PDS memasukkan berkas ini pada urutuan ke 17.
Dengan bersemangatkan “ORA ET LABORA” (berdoa dan bekerja keras) PDS kembali mencatat sejarah. Pada 7 Oktober 2003 (batas akhir 9 Oktober 2003) PDS menjadi salah satu parpol dari 50 Parpol yang dinyatakan lulus oleh Depkeham. Bukan itu saja pertolongan Tuhan yang dirasakan PDS dalam perjalanannya menuju OPP (Organisasi Peserta Pemilu). Beberapa hari kemudian dinyatakan ada 15 Parpol yang lulus lebih dahulu secara administrasi dan salah satunya adalah PDS. Banyak yang heran bahwa PDS mampu melangkah sampai sejauh itu. Dari data yang diisyaratkan minimal 21 Provinsi, PDS memasukkan 24 Provinsi (daftar propinsi lihat Matrix-2).
Setelah dinyatakan lolos secara administrasi, PDS mulai diverifikasi secara factual untuk diperiksa ke daerah-daerah. PDS pun terus melakukan konsolidasi pada anggotanya di daerah-daerah, memberikan mereka semangat, mengajak mereka berdoa. Jadi, di samping upaya secara manusia, di atas segalanya PDS sepenuhnya mengandalkan Tuhan. Akhirnya pada 6 Desember 2003 PDS dinyatakan lulus sebagai OPP (Organisasi Peserta Pemilu). Tentunya ini karena pertolongan Tuhan, dan kerja keras semua pihak sehingga kemenangan itu menjadi kebahagiaan bersama. Tanggal 7 Desember 2003 PDS sebagai OPP resmi diumumkan. Tanggal 8 Desember 2003 dilakukan penarikan nomor urut di KPU, dan PDS mendapatkan nomor urut 19. Tanggal 9 Desember 2003, PDS sudah mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta.
Rangkaian perjalanan di atas telah membuktikan luar biasanya kekuatan doa yang menunjukkan kedahsyatan Allah. Dalam waktu yang relatif singkat - 2 tahun - PDS telah dapat mengembangkan cabangnya secara keseluruhan di 31 provinsi, 282 kabupaten kota serta 737 kecamatan, belum lagi ratusan cabang di kelurahan serta cabang-cabang di luar negeri.
Apa yang dijalani PDS sejauh itu merupakan pengalaman iman yang sangat berharga yang mendorong setiap pengurus untuk terus berkeyakinan mendapatkan kemenangan dalam Pemilu 2004. “Citra Keteladanan” yang merupakan jati diri PDS akan terus ditransformasikan bagi bangsa ini.
Kemenangan/keberhasilan hanyalah merupakan awal bagi suatu pekerjaan serta kewajiban yang lebih besar lagi, oleh karena itu PDS harus terus inovatif dan berkonsolidasi serta mengikuti perkembangan zaman, sehingga PDS benar-benar lahir sebagai Partai Kristiani berwawasan Nasional yang berazaskan Pancasila & UUD ’45 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan semangat Bhineka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu). Dan PDS akan menjadi harapan, idaman, dan pilihan segenap Rakyat Indonesia dalam setiap pemilihan umum. Tuhan Yesus Kristus kiranya tetap melimpahkan berkatNya.
Perjalanan panjang serta perjuangan keras yang pada akhirnya fakta sejarah membuktikan bahwa PDS < ET (Electoral Threshold) 3 %, berarti PDS tidak dapat mengajukan calon sebagai capres dan cawapres, sehingga PDS memilih mendukung pasangan MEGA HASYIM yang memiliki visi, Platform dan idologi yang sama dalam proses pembangunan bangsa. Dari 5 calon pasangan capres cawapres kembali bangsa ini melihat kepiawaian PDS sebagai satu-satunya Parpol dari semua parpol peserta Pemilu yang mendukung calon dari PDIP akhirnya masuk pada putaran final. Walaupun akhirnya pasangan SBY - MJK yang terpilih dengan suara yang cukup signifikan, namun PDS pada proporsinya telah mengukir suatu “Sejarah” bahkan dengan memiliki Fraksi PDS di DPR-RI dan memiliki kurang lebih 342 anggota legislatif diseluruh Indonesia, serta beberapa diantaranya dipercayakan menjadi Ketua, Wakil ketua baik ditingkat DPR maupun komisi-komisi, hal ini membuktikan program “Yusuf 04” (Wakil Rakyat) berhasil sukses.
Tentu semua itu akan memotivasi kita untuk lebih mempersiapkan diri agar waktu kedepan dengan Program “Daud ’04-‘09” maka melalui PILKADA nanti kita akan menempatkan pemimpin-pemimpin yang akan dapat memerintah daerahnya dengan hikmat Tuhan, untuk itu tentu kita akan lebih mempersiapkan diri lagi, lebih mengandalkan Tuhan, lebih beriman, sehingga pada akhirnya bukan hanya tercatat dalam sejarah bangsa, namun dapat memberikan kontribusi kongkrit membawa Indonesia ke dalam suasana “Damai Negeriku Sejahtera Bangsaku Indonesia kebangsaanku” dapat terwujud dengan pertolongan Tuhan.
Pendirian PDS didasarkan pada makin meluasnya keprihatinan masyarakat Kristiani dalam kehidupan perpolitikan nasional dimana partai-partai yang ada dan wakil-wakil rakyat di Parlemen hampir dapat dikatakan tidak dapat diandalkan menjadi saluran aspirasi masyarakat dan atau saluran pemecahan masalah terkait dengan hal-hal dan hak-hak mendasar dalam kehidupan nasional seperti HAM (Hak Azasi Manusia), hak politik, hak ekonomi, hak hukum, hak beribadah, hak memperoleh pendidikan, hak memperoleh kesejahteraan dan hak-hak dasar lainnya.
Aspek-aspek pluralisme atau kebhinnekaan dan hak-hak dasar kelompok marjinal secara sistimatis dapat dikatakan menjadi terabaikan karena institusi formal :Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif seakan-akan tidak mampu lagi menghadapi kekuatan mayoritas yang memiliki kecenderungan memaksakan kehendak dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sesui UUD 1945 dan bahkan terdapat kecenderungan dimana institusi-institusi formal itu telah dikuasai secara berpola dan bersistem yang pada akhirnya dan atau dalam jangka panjang dapat membahayakan kebhinnekaan dan hak-hak dasar kelompok marginal dan kelompok kecil.
Setelah PDS sukses berdiri dengan mengemban visi, misi dan beban yang berat yang diembannya, sebagai partai baru, terasa perlu untuk membangun dan menyempurnakan perangkat internal partai agar mampu mengatasi masalah-masalah internal yang timbul sekaligus mampu bertumbuh serta berkembang kearah partai yang sungguh-sungguh mandiri dan mampu secara nyata menjadi berkat bagi konstituen, bagi bangsa dan negara.
Dalam konteks itulah dilakukan penyempurnaan terhadap AD (Anggaran Dasar), ART (Anggaran Rumah Tangga) dan disusunnya 3 ( tiga) buah Peraturan Partai yang dilengkapi dengan Pedoman Manajemen Partai yang akan menjadi Ikatan dan Acuan bagi semua Pimpinan dan Staf Sekretariat dalam mengelola dan menjalankan Roda Partai dari tingkat pusat hingga tingkat desa dan kelurahan serta unit-unit partai.
Dengan disusunnya buku ini, diharapkan masalah-masalah internal partai dapat teratasi dan apabila masih terdapat hal-hal yang tidak terselesaikan dalam setiap jajaran partai, Dewan Pimpinan Pusat PDS selalu siap melayani dan memberi jalan keluar yang terbaik, dengan demikian, semua jajaran partai dapat bekerja sama secara maksimal melaksanakan Program Kerja partai, membangun dan memelihara hubungan secara lebih produktif dengan konstituen dan lingkungan politik yang lebih luas di seluruh Indonesia bahkan diluar negeri dimana terdapat juga konstituen PDS dan masyarakat Indonesia.
1. Sejarah Berdirinya PARTAI DAMAI SEJAHTERA
Partai Damai Sejahtera didirikan setelah melalui serangkaian perenungan dan penelaahan atas berbagai peristiwa dan tragedi yang mengancam eksistensi manusia seperti peristiwa kerusuhan, pengrusakan, pembakaran gedung dan tempat ibadah, serta berbagai pelanggaran HAM, dimana umat Kristen menjadi sasaran orang yang tidak bertanggungjawab dan tidak bermoral, telah memunculkan keprihatinan semua orang yang cinta damai.
Keprihatinan inilah yang mengawali kegalauan sekaligus kepedulian oleh sekelompok anak muda yang tergabung dalam JALA (Jaringan Pelayanan Alumni) Universitas Sam Ratulangi di Jakarta dan JYF (Jakarta Youth Fellowship) juga di Jakarta yang biasa mengadakan persekutuan dan memiliki jadwal doa dan puasa setiap hari Rabu dan kemudian didukung oleh beberapa Wartawan Tabloid Jemaat Indonesia. Saat berbuka puasa mereka mendiskusikan berbagai hal tentang kondisi bangsa ini, mulai dari ekonomi, hukum, politik, agama, dan berbagai aspek kehidupan lainnya. Mereka mendapati realita bahwa wakil-wakil rakyat di badan legislatif bukan hanya tidak mampu mengekspresikan aspirasi rakyat yang diwakilinya, tetapi justru larut dalam konfigurasi politik yang terkesan tidak membela kepentingan-kepentingan kelompok yang lemah dan tertindas.Ujung dari pembicaraan itu adalah keprihatinan yang harus dicarikan solusinya.
Dengan mempelajari dan mendalami Firman Tuhan yang mereka yakini akan menjadi jawaban, dalam suatu diskusi sekitar Agustus 2001 mereka menyimpulkan, bahwa untuk memulihkan bangsa ini dibutuhkan suatu figur Kristiani yang sungguh-sungguh mengasihi Tuhan, dapat dipercaya, kapabel, berani dan dapat diterima secara umum, serta dapat memimpin suatu organisasi sosial politik yang berdasarkan kepada Kasih Kristus.
Aspirasi tersebut mereka gumulkan dalam doa, dan mereka mendapatkan satu figur yang mereka anggap tepat dengan aspirasi mereka, dialah Dr. Ruyandi Hutasoit. Dari hasil seleksi, Ruyandi diketahui sebagai sosok yang cukup terkenal di kalangan umat Kristiani, walau mereka tidak mengenal secara pribadi dengannya tapi mereka mengedepankan objektivitas.
Suatu hari mereka mengundang Ruyandi secara resmi datang ke tempat mereka disuatu “CafĂ© Rohani” untuk mendiskusikan aspirasi mereka. Akhirnya melalui suatu proses pergumulan yang cukup panjang selama beberapa minggu dan konfirmasi apakah ini kehendak Tuhan atau bukan, mereka bertekad dan merasa perlu mendirikan suatu partai dengan tekad moto:
“Turut Membangun Bangsa dengan Motto :
Damai Negeriku Sejahtera Bangsaku dan disemangati oleh Cinta akan Indonesia yang bersatu”.
Setelah melalui serangkaian diskusi dan tukar pikiran, ditetapkan kemudian nama DAMAI SEJAHTERA sebagai nama partai. Bukan tanpa alasan nama tersebut yang digunakan. Ada makna yang terkandung di dalamnya. Damai berarti partai yang menghimpun orang-orang yang cinta damai, memperjuangkan agar seluruh rakyat merasakan kedamaian, sedangkan Sejahtera karena partai ini akan berupaya dan berusaha semaksimal mungkin untuk mencari jalan keluar dalam mengatasi berbagai masalah yang timbul, yaitu kemiskinan yang melilit rakyat Indonesia sekaligus melakukan terobosan-terobosan baru dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.
Pemilihan nama ini bukan semata menonjolkan unsur Kristianinya, tetapi untuk memberi kelegaan bagi seluruh rakyat Indonesia yang dari dulu merindukan adanya kedamaian, ketenangan, keadilan, kesejahteraan dst. di negara tercinta ini. Disepakati juga bahwa Doktrin PDS atau juga disebut “PILAR DASAR SUKSES PDS” adalah : 4 PILAR DAMAI SEJAHTERA, yaitu : 1. Damai dengan Tuhan; 2. Damai dengan Diri Sendiri; 3. Damai dengan Sesama, dan 4. Damai dengan Lingkungan/Alam.
Dengan moto Damai Negeriku Sejahtera Bangsaku, Partai Damai Sejahtera (PDS) akan berusaha dengan segala kemampuannya untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa sebagai modal utama dalam (1) pembangunan nasional, (2) menjadi bangsa yang besar, yang dihormati kedaulatannya dan (3) disegani keberadaannya dalam konstelasi pergaulan dunia di Era Globalisasi.
Dalam Akte Pendirian yang dibuat dihadapan Notaris Elisa Asmawel, SH dengan Nomor 1, tanggal 1 Oktober 2001, PDS didirikan oleh 50 orang lebih (daftar pendiri & pengurus, lihat lampiran 6 halaman 141). PDS kemudian dideklarasikan dihadapan publik di Jakarta pada hari Minggu tanggal 28 Oktober 2001 yang diliput oleh berbagai media. Hari Minggu 28 Oktober 2001 tercatat dalam sejarah bangsa Indonesia yaitu berdirinya sebuah partai baru di dalam dinamika kekristenan serta konstelasi politik bangsa Indonesia. Partai ini yang kemudian akan berjuang menjadi Organisasi Peserta Pemilu, dan perjuangan berikutnya menghantar kadernya untuk dicalonkan sebagai Presiden, Wakil Presiden, dan calon-calon legislatif. Sistem Pemilihan Umum yang diadakan secara langsung pada tahun 2004, memberi kelompok anak muda tersebut suatu keyakinan – dengan pertolongan Tuhan – dapat meraih kemenangan!
Sebagai partai yang baru lahir, Partai Damai Sejahtera harus melewati proses panjang dan melelahkan untuk dapat pengesahan sebagai partai yang berbadan hukum. Pengesahan ini bagian dari persyaratan yang ditetapkan oleh Undang Undang Partai Politik ( UU Parpol ) nomor: 31 Tahun 2002.
Untuk mendapatkan pengesahan hukum, partai harus memiliki pengurus serta cabang di minimal 50% Provinsi dan 50 % Kabupaten/Kota pada Provinsi tersebut serta 25% Kecamatan dari Kabupaten yang dimaksud. Pada 17 Juni 2003 pukul 15.00 Waktu Indonesia bagian Barat ( WIB ) PDS memasukkan data ke Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia ( Depkeham) dengan 18 Provinsi (syarat minimal adalah 15 provinsi, daftar propinsi, lihat matrix-1).
Setelah melalui verifikasi di lapangan, pada 28 Agustus 2003, Menkeham mengumumkan melalui seluruh media di Indonesia, bahwa PDS dinyatakan lolos sebagai Partai Politik yang Berbadan Hukum! Tak terbayangkan memang PDS bisa lolos bersama 17 Parpol lainnya padahal saat itu ada 237 Parpol yang terdaftar! Mendapati kenyataan ini pengurus sepakat menyadari semuanya itu terjadi karena ada turut campur tangan Tuhan di dalamnya. Inilah yang kemudian membuat tekad pengurus untuk terus maju berkompetisi.
Berdasarkan UU Pemilu No.12 Tahun 2003 PDS kembali mengikuti verifikasi dengan memasukkan berkas kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki kepengurusan dan cabang (yang disertai dengan dokumen kelengkapannya seperti SK Domisili dan Surat Pernyataan sebagai bukti kantor Sekretariat) pada minimal 2/3 Provinsi dan 2/3 Kabupaten / Kota di Provinsi bersangkutan serta harus memiliki anggota minimal 1000 pada kabupaten/kota yang berpenduduk 1 juta lebih serta 1/1000 dari jumlah penduduk yang kurang dari 1 juta jiwa, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA). PDS memasukkan berkas ini pada urutuan ke 17.
Dengan bersemangatkan “ORA ET LABORA” (berdoa dan bekerja keras) PDS kembali mencatat sejarah. Pada 7 Oktober 2003 (batas akhir 9 Oktober 2003) PDS menjadi salah satu parpol dari 50 Parpol yang dinyatakan lulus oleh Depkeham. Bukan itu saja pertolongan Tuhan yang dirasakan PDS dalam perjalanannya menuju OPP (Organisasi Peserta Pemilu). Beberapa hari kemudian dinyatakan ada 15 Parpol yang lulus lebih dahulu secara administrasi dan salah satunya adalah PDS. Banyak yang heran bahwa PDS mampu melangkah sampai sejauh itu. Dari data yang diisyaratkan minimal 21 Provinsi, PDS memasukkan 24 Provinsi (daftar propinsi lihat Matrix-2).
Setelah dinyatakan lolos secara administrasi, PDS mulai diverifikasi secara factual untuk diperiksa ke daerah-daerah. PDS pun terus melakukan konsolidasi pada anggotanya di daerah-daerah, memberikan mereka semangat, mengajak mereka berdoa. Jadi, di samping upaya secara manusia, di atas segalanya PDS sepenuhnya mengandalkan Tuhan. Akhirnya pada 6 Desember 2003 PDS dinyatakan lulus sebagai OPP (Organisasi Peserta Pemilu). Tentunya ini karena pertolongan Tuhan, dan kerja keras semua pihak sehingga kemenangan itu menjadi kebahagiaan bersama. Tanggal 7 Desember 2003 PDS sebagai OPP resmi diumumkan. Tanggal 8 Desember 2003 dilakukan penarikan nomor urut di KPU, dan PDS mendapatkan nomor urut 19. Tanggal 9 Desember 2003, PDS sudah mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta.
Rangkaian perjalanan di atas telah membuktikan luar biasanya kekuatan doa yang menunjukkan kedahsyatan Allah. Dalam waktu yang relatif singkat - 2 tahun - PDS telah dapat mengembangkan cabangnya secara keseluruhan di 31 provinsi, 282 kabupaten kota serta 737 kecamatan, belum lagi ratusan cabang di kelurahan serta cabang-cabang di luar negeri.
Apa yang dijalani PDS sejauh itu merupakan pengalaman iman yang sangat berharga yang mendorong setiap pengurus untuk terus berkeyakinan mendapatkan kemenangan dalam Pemilu 2004. “Citra Keteladanan” yang merupakan jati diri PDS akan terus ditransformasikan bagi bangsa ini.
Kemenangan/keberhasilan hanyalah merupakan awal bagi suatu pekerjaan serta kewajiban yang lebih besar lagi, oleh karena itu PDS harus terus inovatif dan berkonsolidasi serta mengikuti perkembangan zaman, sehingga PDS benar-benar lahir sebagai Partai Kristiani berwawasan Nasional yang berazaskan Pancasila & UUD ’45 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan semangat Bhineka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu). Dan PDS akan menjadi harapan, idaman, dan pilihan segenap Rakyat Indonesia dalam setiap pemilihan umum. Tuhan Yesus Kristus kiranya tetap melimpahkan berkatNya.
Perjalanan panjang serta perjuangan keras yang pada akhirnya fakta sejarah membuktikan bahwa PDS < ET (Electoral Threshold) 3 %, berarti PDS tidak dapat mengajukan calon sebagai capres dan cawapres, sehingga PDS memilih mendukung pasangan MEGA HASYIM yang memiliki visi, Platform dan idologi yang sama dalam proses pembangunan bangsa. Dari 5 calon pasangan capres cawapres kembali bangsa ini melihat kepiawaian PDS sebagai satu-satunya Parpol dari semua parpol peserta Pemilu yang mendukung calon dari PDIP akhirnya masuk pada putaran final. Walaupun akhirnya pasangan SBY - MJK yang terpilih dengan suara yang cukup signifikan, namun PDS pada proporsinya telah mengukir suatu “Sejarah” bahkan dengan memiliki Fraksi PDS di DPR-RI dan memiliki kurang lebih 342 anggota legislatif diseluruh Indonesia, serta beberapa diantaranya dipercayakan menjadi Ketua, Wakil ketua baik ditingkat DPR maupun komisi-komisi, hal ini membuktikan program “Yusuf 04” (Wakil Rakyat) berhasil sukses.
Tentu semua itu akan memotivasi kita untuk lebih mempersiapkan diri agar waktu kedepan dengan Program “Daud ’04-‘09” maka melalui PILKADA nanti kita akan menempatkan pemimpin-pemimpin yang akan dapat memerintah daerahnya dengan hikmat Tuhan, untuk itu tentu kita akan lebih mempersiapkan diri lagi, lebih mengandalkan Tuhan, lebih beriman, sehingga pada akhirnya bukan hanya tercatat dalam sejarah bangsa, namun dapat memberikan kontribusi kongkrit membawa Indonesia ke dalam suasana “Damai Negeriku Sejahtera Bangsaku Indonesia kebangsaanku” dapat terwujud dengan pertolongan Tuhan.
Label:
Perlu diketahui :
Selasa, 24 Februari 2009
Profil Janto Widjaja, M.A.
Lahir di Bandung, 09 Feb 1962
Istri : Dr. Angelika Juanta
Anak : Samuel Sunarya, Jesslyn Jovanka , Felicia Febe
Pendidikan :
Formal :
- SD, SMP, SMA BPK Bandung
- Maranatha S-1 Bandung
- Inti S2 Bandung (Kepemimpinan Kristen)
Non Formal :
- Lulusan EQUIP USA - Kepemimpinan Kristen "Maxwell"
- Mapeka
- Mahawarman
Pekerjaan :
-Pengusaha, motivator, Pengajar, Penulis, Pengkhotbah, Trainer kepemimpinan (Christian Leadership)
- Penulis buku Panduan Usher
Hobby : Koleksi buku, pelihara Ikan
Motto : Tidak ada pemimpin yang sukses & berhasil tanpa membaca buku
Istri : Dr. Angelika Juanta
Anak : Samuel Sunarya, Jesslyn Jovanka , Felicia Febe
Pendidikan :
Formal :
- SD, SMP, SMA BPK Bandung
- Maranatha S-1 Bandung
- Inti S2 Bandung (Kepemimpinan Kristen)
Non Formal :
- Lulusan EQUIP USA - Kepemimpinan Kristen "Maxwell"
- Mapeka
- Mahawarman
Pekerjaan :
-Pengusaha, motivator, Pengajar, Penulis, Pengkhotbah, Trainer kepemimpinan (Christian Leadership)
- Penulis buku Panduan Usher
Hobby : Koleksi buku, pelihara Ikan
Motto : Tidak ada pemimpin yang sukses & berhasil tanpa membaca buku
Langganan:
Postingan (Atom)
